domainesia

DomaiNesia

Fyi nih, siapa tahu aja kamu kudet ya. Pemerintah Indonesia, adalah salah satu pihak yang rajin mengembangkan jumlah wirausaha di Indonesia loh.

Hal ini bisa dilihat dari betapa gencarnya pemerintah memberikan kemudahan dalam pendanaan, salah satunya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

[Baca: Yang Bilang Nngembangin Usaha Susah Pasti Belum Kenal Kredit Usaha Rakyat Tanpa Agunan]

Seperti yang kita ketahui, setiap bisnis pasti butuh modal usaha kan? Coba bayangkan seandainya saat ini kamu sebagai pemilik bisnis UKM, dapat mengakses permodalan berupa KUR dengan bunga yang kompetitif. (sekitar 9% tahun 2016).

Gimana menurut kamu, apakah pendanaan KUR dengan bunga rendah adalah solusi untuk bisnismu?

Ternyata setelah dicek lebih lanjut, Pendanaan KUR adalah hal penting yang dibutuhkan oleh pemilik bisnis UKM. Selain butuh modal usaha, pemilik bisnis UKM juga memerlukan 3 hal lainnya, yaitu:

 

1. Butuh Bantuan Pemasaran Produk

Selain butuh modal usaha, pemilik bisnis UKM perlu bantuan pemerintah atau pihak swasta untuk memasarkan produk dan layanan mereka.

pemilik bisnis ukm
Tenang aja bu, nanti kita bantu biar usahanya makin maju dengan promosi

 

Di era yang serba online, pemilik bisnis UKM dapat menggunakan toko-toko gratis seperti Tokopedia dan BukaLapak.com untuk memasarkan produk mereka.

[Baca: Teknologi Bisa Bikin Prospek Usaha Kecil Cerah Nih Caranya]

Selain itu pemerintah perlu membantu mengadakan seminar atau pelatihan mengenai pemasaran. Nah, untuk peranan ini bisa dibantu oleh pihak swasta, dengan mengadakan pelatihan mengenai pemasaran tradisional, pemasaran online dan teknik penjualan.

Selain bantuan mengenai ilmu pengetahuan, pemilik bisnis UKM juga perlu bantuan untuk memasarkan produknya ke pasar global. Setidaknya barang-barang mereka dapat terjangkau oleh pasar Asia Tenggara.

Ingat sekarang kan sudah zamannya MEA –Masyarakat Ekonomi ASEAN, masa barang-barang Indonesia gak beredar ke luar negeri?

 

2. Butuh Bantuan Mengelola Keuangan Bisnis

Pemasaran yang bagus tentu saja awal yang bagus untuk perusahaan, karena bisnis akan memiliki nafas untuk berkembang.

Nah, uang yang sudah terkumpul dari penjualan-penjualan tersebut, seharusnya dikelola dengan baik. Pada titik ini pemilik bisnis UKM perlu mengetahui cara mengelola keuangan bisnis dengan baik.

pemilik bisnis ukm
Ayo bapak dan ibu dengarkan dan simak baik-baik ya biar makin pinter hehehe

 

Sebagai perencana keuangan independen, Finansialku.com menyarankan agar pemilik bisnis dapat mengelola keuangan bisnisnya dengan baik. Satu hal yang pasti adalah memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan bisnis.

Bisnis ya bisnis, jangan dicampuradukan dengan keuangan pribadi. Jika kamu memiliki waktu cukup banyak, pelajarilah cara membuat laporan keuangan, cara mengelola arus kas, cara memanfaatkan aset dan kredit.

 

3. Butuh Bantuan Legal / Izin / Hukum

Pemasaran yang hebat dan pengelolaan keuangan yang disiplin adalah hal yang luar biasa. Permasalahan akan timbul jika ada masalah legal, hukum atau perizinan.

Di sini pemerintah dan atau pihak swasta perlu bekerja sama memberikan pengetahuan mengenai legal, izin dan hukum. Contoh, mulai dari badan hukum, izin usaha, perpajakan dan lain sebagainya.

pemilik bisnis ukm
Soal izin usaha percayakan saja sama ahlinya nih  pasti beres deh

 

[Baca: Punya Usaha Cari Tahu Tentang Pajak Penghasilan UKM di Sini]

 

Jadi Selain Butuh Modal Usaha, Pemilik Bisnis Juga Perlu Pelengkapnya

Seperti yang dijelaskan di atas, ternyata memulai bisnis itu gak gampang. Ada saja masalah yang terjadi mulai dari modal usaha, pemasaran, mengelola keuangan dan masalah hukum.

Nah, itulah seru dan asyiknya berbisnis. Risiko bisnis selalu ada, tetapi risiko ada bukan untuk dihindari. Risiko ada untuk dikelola. Jadi gimana, apakah kamu sudah siap mengelola risiko dan mulai berbisnis?

 

 

Artikel Ini dipersembahkan oleh Mitra Perencana Keuangan

Kami Finansialku.com

 

logo finansialku

 

 

Image Credit:

  • https://kiosbukugema.files.wordpress.com/2011/12/ukm.jpg
  • http://dppka.depok.go.id/wp-content/uploads/2013/11/materi4.jpg
  • https://img.okezone.com/content/2016/03/14/320/1335732/pemerintah-sudah-terbitkan-165-ribu-izin-usaha-mikro-kecil-I5Y7ik4Su3.jpg

Post a Comment

Previous Post Next Post